Siap Sukseskan Pemilu 2024, BPJS Kesehatan Mojokerto Gelar Rakor
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Jumat, 02 Februari 2024 21:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan menyatakan kesiapannya utnuk mendukung penuh penyelenggaraan pesta demorasi tahun ini. Optimalisasi layanan seperti skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugas Pemilu 2024 juga telah dilakukan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto melakukan rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan dinas kesehatan setempat, Rabu (31/1/2024). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, memastikan hal tersebut.
BACA JUGA:
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP), terkait pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional, bagi petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah Tahun 2024.
"Rapat ini sebagai bentuk koordinasi, agar KPU dan Bawaslu memastikan seluruh subordinat di bawahnya, untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Ada 3 poin utama yang tercantum dalam SEB yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah, yaitu pertama untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu dan Pilkada Tahun 2024, serta melakukan skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan," paparnya.
"Kedua, mendorong petugas penyelenggara pemilu dan Pilkada Tahun 2024, yang belum terdaftar dalam Kepesertaan JKN untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN, serta bagi petugas dengan kepesertaan JKN non aktif untuk dilakukan reaktivasi. Ketiga, kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN," imbuhnya.
Elke menyebut, hasil skrining riwayat kesehatan tidak berpengaruh pada status penetapan yang bersangkutan sebagai petugas penyelenggara pemilihan umum. Untuk hasil skrining petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Rapat ini sebagai bentuk koordinasi BPJS Kesehatan dengan KPU dan Bawaslu. Agar, memastikan seluruh petugas pemilu telah melaksanakan skrining riwayat kesehatan sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Harapannya, dengan telah dilakukan skrining kesehatan petugas pemilu, maka penyelenggaraan pemilu berjalan lancar," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...