Korban Penipuan di Surabaya Pertanyakan Kelanjutan Kasus ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 06 Februari 2024 21:55 WIB
Ia mengaku sebagai korban penipuan dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah, "Uang saya yang masuk di arisan online senilai Rp470 jutaan, dan hingga saat ini pelaku masih bisa bebas berkeliaran.”
Diceritakan, kasus ini bermula dari adanya Group Instagram Cuan.grup_official dengan jumlah peserta mencapai 300 wanita Sosialita. Dari situlah korban (Imaniar Kurniasari) dan yang lainya tertarik dan ikut gabung.
Berjalannya waktu, ternyata arisan yang seharusnya didapatkan oleh Imaniar Kurniasari ternyata tidak kunjung didapat. Beberapa alasan yang diutrakan oleh 3 terlapor agar dana milik para anggota tidak bisa tercairkan.
Dari kedatangan pelapor Imaniar Kurniasari, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi, memberikan keterangan singkat, “Kami telah melalukan lidik dari kasus penipuan online tersebut. Dan untuk saksi saksi masih kita lakukan pemanggilan, dan totalnya berapa masih belum mengerti.” (rus/mar)