Bupati Gus Muhdlor Diperiksa Usai Pemilu, Novel Baswedan: Sulit Berharap KPK Jujur
Editor: Tim
Sabtu, 10 Februari 2024 21:04 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor terus mendapat sorotan publik pasca operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Lebih-lebih setelah ia secara tiba-tiba bergabung dengan pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Maklum, Gus Muhdlor – panggilan Ahmad Muhdlor – dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini mendukung Anies-Muhaimin.
BACA JUGA:
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
5 Dari 11 Terdakwa Kasus Korupsi Lumpur Lapindo Sidoarjo Diminta Ganti Rugi, Kok Bisa?
Ikuti Rakercabsus, Kader PDIP Siap Menangkan Pilkada di Sidoarjo dan Jawa Timur
Gus Muhdlor kian mendapat sorotan terutama ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya disebut-sebut nyaris menangkapnya saat OTT tiba-tiba lunak setelah putra KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) itu gabung dengan 02.
Buktinya lunak? KPK memutuskan untuk menunda pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Penundaan ini dilakukan atas permohonan yang bersangkutan.
Gus Muhdlor juga mengonfirmasi akan datang ke KPK pada 16 Februari 2024 atau pasca pencoblosan pemilu 2024. Informasi tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sikap KPK yang terkesan tiba-tiba lunak itu mendapat sorotan Novel Baswedan, mantan penyidik KPK. Dia mengatakan, seharusnya KPK bersikap adil dalam menangani seluruh perkara, termasuk yang menyeret nama Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
Menurut Novel Baswedan, tidak sepatutnya KPK memberikan perlakuan khusus dalam mengungkap suatu kasus.
"Setahu saya beberapa hari yang lalu KPK memanggil caleg (calon legislatif) juga sebelum pencoblosan. Lalu kenapa bersikap berbeda dalam kasus ini?" kata Novel Baswedan dikutip Tempo.co, Jumat, 9 Februari 2024.