KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 13 Februari 2024 22:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memusnahkan ribuan surat suara pemilu 2024 lebih, Selasa (13/02/2024) siang.
Lebihan surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU setempat.
BACA JUGA:
KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI
Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan
KPU Pasuruan Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pilgub dan Pilbup 2024, 1.206.754 Pemilih
KPU Kabupaten Pasuruan: Dokumen Persyaratan Dua Bakal Paslon Telah Penuhi Syarat
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, mengatakan kelebihan surat suara itu harus dimusnahkan sebagaimana instruksi dan regulasi.
"Total sisa surat suara lebih di pemilu 2024 sebanyak 2.091 dari 6 juta sekian surat suara. Ini bentuk tanggung jawab KPU melaksanakan regulasi," papar Faizin.
Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
- Surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 57 lembar
- Surat suara calon DPR RI sebanyak 848 lembar