KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 13 Februari 2024 22:43 WIB
- Surat suara calon DPD sebanyak 30 lembar
- Surat suara calon DPRD provinsi sebanyak 264 lembar
- Surat suara calon DPRD kabupaten/kota sebanyak 892 lembar
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin bersama dengan seluruh komisioner KPU lainnya.
Turut hadir juga perwakilan dari badan pengawas pemilu (bawaslu) serta awak media yang memantau proses tersebut.
Pemusnahan kelebihan surat suara ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan.
Dengan demikian, diharapkan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (bib/par/rev)