Ini Penyebab Belasan TPS di Bangkalan Direkomendasikan PSU
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 16 Februari 2024 18:41 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan merekomendasikan 12 TPS untuk melakukan PSU atau pemungutan suara ulang karena disinyalir ada pelanggaran saat pesta demokrasi berlangsung.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, mengungkapkan banyak temuan yang menjadi pertimbangan untuk digelarnya PSU. Baik pelanggaran yang didapati anggota, maupun laporan masyarakat.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
"Kami banyak temukan pelanggaran dan laporan masyarakat, rata-rata menyalahi aturan pemilu. Ada surat suara yang sudah tercoblos dari awal dan ada yang dicoblos oleh anggota KPPS yang bertugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Bawaslu Bangkalan, kata Ahmad, menyatakan telah mengantongi bukti adanya pelanggaran berupa foto dan video. Bahkan, terdapat video yang menampilkan anggota KPPS mencoblos banyak surat suara.
"Dalam video yang dikirim ke kami, menampilkan anggota KPPS mencoblos banyak surat suara lalu dimasukkan ke dalam kotak sendiri," tuturnya.