Caleg dari Demokrat Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus di Desa Temon ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 25 Februari 2024 18:58 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dugaan terjadinya penggelembungan suara di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. terus bergulir. Caleg muda dari Demokrat, Ananda Ubaid Sihabuddin, bersama 10 advokat termasuk dari biro bantuan hukum Agung Maulana Husin, dipastikan mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Senin (26/2/2024).
Ubaid bakal mempertanyakan tindak lanjut pengaduan pidana pemilu terhadap oknum kepala desa di wilayah tersebut, yang tak lain adalah suami dari Caleg nomor 2 dapil 3 dari partai berlambang bintang mercy itu.
BACA JUGA:
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Khofifah Bangga, Industri Kertas Tisu di Ngoro Mojokerto Nyaris 100 Persen Berorientasi Ekspor
Diharapkan Ikut Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Emak-emak
Kasus dugaan penggelembungan suara ini telah ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan melakukan penghitungan suara ulang di 18 TPS Desa Temon, Jumat (23/2/2024). Hasilnya ditemukan selisih suara yang cukup banyak, yakni 535 suara.
"Kami akan menanyakan tindak lanjut pengaduan pidana pemilu yang dilakukan oleh oknum kepala desa yang tidak lain adalah suami dari Caleg no. 2 Dapil 3 Partai Demokrat. Atas dasar hasil penghitungan suara ulang, yang secara nyata terjadi kecurangan terstruktur, masif dan disaksikan oleh seluruh PPS dan Panwascam Trowulan telah ditemukannya penggelembungan perolehan suara dari ke 18 TPS Desa Temon," urai Ubaid, Minggu (25/02/2024).
Menurut dia, dari hasil perhitungan ulang itu patut diduga adanya bantuan campur tangan langsung dari para petugas KPPS dan PTPS dalam hal ini. Sehingga, proses pemilihan umum khususnya di Desa Temon tidak berjalan sesuai amanat konstitusi yang luber dan jurdil.
Ubaid menyampaikan kekecewaannya terhadap senior di partainya yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Dia menegaskan, tindakan itu merusak nama baik partai dan menunjukkan kurangnya contoh yang baik kepada anggota partai.
Tim juga berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada DPC dan DPD Demokrat untuk menyoroti peristiwa ini, serta meminta tindak lanjut yang tepat dari pihak partai.