Kabid Penais dan Zawa Kemenag Jatim Berikan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Lamongan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 26 Februari 2024 13:10 WIB
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama menekankan para penyuluh untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi.
Hal tersebut disampaikan Drs. Mufi Imron Rosyadi, Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwol Kemenag Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
Grand Final Raka Raki Jatim 2024, Pj. Gubernur Adhy Minta Gencar Promosi Wisata Jatim Secara Digital
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian
Komunitas Perempuan Relawan ‘Prokem’ Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil
Pada sesi pembinaan penyuluh Agama Islam Kabupaten Lamongan yang digelar di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Lamongan, Senin(26/2/2024).
Menurut dia, keberadaan penyuluh sangat penting untuk memberikan pencerahan terhadap masyarakat dalam berbagai persoalan yang ada dan berkembang di masyarakat.
“Peran dan fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat, terutama untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan agama. Kerena penyuluh adalah perpanjangan tangan Kementerian Agama”, kata
Terkait dengan tugas penyuluh, berharap kepada para penyuluh Agama Islam untuk selalu memperluas dan menambah wawasan dan selalu ikuti perubahan regulasi agar ketika memberikan pembinaan serta memberikan penyuluhan sesuai dengan aturan dan pedoman.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan,Imam Hambali Bersyukur dengan diselenggarakannya acara ini seraya berharap pembinaan ini bisa bermanfaat bagi penyuluh agama.
"Saya berharap melalui pembinaan ini, Penyuluh Agama Islam dapat meningkatkan tanggungjawab, kompetensi dan profesional. " ujarnya Imam didampingi Ketua Ipari Lamongan, Siswanto dan Masyhur, Kasi Zawa Kemenag Lamongan.
Selain itu, kata dia salah satu tugas penyuluh agama dituntut mampu memberikan pembinaan , bimbingan dan penyuluhan agama serta mengembangkan pelaksanaan kegiatan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat baik berdasarkan wilayah sasaran maupun kelompok binaan masyarakat masing-masing.
"Keberadaan penyuluh agama tidak hanya terkait penyajian materi penyuluhan, namun diharapkan dapat membantu dan berperan aktif dalam kelompok masyarakat, mengumpulkan data keagamaan dan mengawal proses pembangunan, " pungkasnya. (qom/van)