Ditolak Saksi, 31 TPS Hitung Ulang di Kantor KPU Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditolak Saksi, 31 TPS Hitung Ulang di Kantor KPU Bangkalan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 29 Februari 2024 21:42 WIB

Proses hitung ulang suara di halaman kantor KPU Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 31 tempat pemungutan suara (TPS) di , Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, dilakukan penghitungan ulang di halaman kantor KPU setempat.

Penghitungan ulang itu dilakukan pada dokumen DPRD Bangkalan karena terdapat perbedaan hasil yang signifikan antara C hasil yang dipegang PPS, dengan C hasil salinan yang dimiliki saksi dari semua partai politik (parpol).

Ketua , Ahmad Mustain Shaleh, mengungkapkan bahwa penghitungan ulang terpaksa dilakukan karena ada selisih hasil plano dengan C salinan milik saksi dari tiap parpol.

"Tadi sebetulnya sudah dilakukan rekapitulasi, ada 3 TPS yang sudah berjalan, tetapi ada protes karena perbedaan hasil plano dengan C hasil salinan yang dipegang saksi," ungkapnya, Kamis (29/2/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video