Ditolak Saksi, 31 TPS Hitung Ulang di Kantor KPU Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 29 Februari 2024 21:42 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 31 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Durjen, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, dilakukan penghitungan ulang di halaman kantor KPU setempat.
Penghitungan ulang itu dilakukan pada dokumen DPRD Bangkalan karena terdapat perbedaan hasil yang signifikan antara C hasil yang dipegang PPS, dengan C hasil salinan yang dimiliki saksi dari semua partai politik (parpol).
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan Lakukan Sinergi Bersama Jurnalis Cegah Hoaks
Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen
Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
Hitung Ulang 10 TPS Desa Langkap, PPP Hanya Peroleh 4 Suara dari 1.474 Suara
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, mengungkapkan bahwa penghitungan ulang terpaksa dilakukan karena ada selisih hasil plano dengan C salinan milik saksi dari tiap parpol.
"Tadi sebetulnya sudah dilakukan rekapitulasi, ada 3 TPS yang sudah berjalan, tetapi ada protes karena perbedaan hasil plano dengan C hasil salinan yang dipegang saksi," ungkapnya, Kamis (29/2/2024).
Simak berita selengkapnya ...