Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 Maret 2024 12:41 WIB
"Ikrar ini merupakan bentuk implementasi hasil akhir program pembinaan dan deradikalisasi, untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," katanya.
Menurutnya, kegiatan ini juga dinilai sebagai indikator menurunnya tingkat resiko dari warga binaan tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar, mengatakan, bahwa Nara pidana tindak terorisme di Jawa Timur berjumlah 29 orang. Mereka tersebar di sejumlah Lapas di Jawa Timur.
"Saat ini di Jawa Timur seluruhnya ada 29 orang nara pidana terorisme. Mereka tersebar di beberapa Lapas seperti di Lapas Porong, Lapas Kediri, Lapas Madiun dan Lapas Tulungagung,"kata Asep. (cat/uji/van)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim