Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam

Editor: Arief
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 14 Maret 2024 19:54 WIB

Satpol PP Mojokerto saat menggelar patroli selama bulan Ramadhan.

Selain itu, Satpol PP Mojokerto juga melakukan sosialisasi dan imbauan terhadap beberapa warung yang diindikasi menjual petasan dan kembang api.

“Kami juga memberikan sosialisasi dan himbauan secara humanis kepada beberapa warung warung yang diindikasi memperdagangkan segala jenis dan bentuk petasan atau mercon serta kembang api yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan membahayakan orang lain," jelas Mahendra.

Ia juga mengatakan, sosialisasi dan imbauan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2015, tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, kepada penyelenggara hiburan malam/night club, Karaoke, panti pijat, usaha pub/bar, rumah music, usaha permainan Billiard dan segala kegiatan sejenis wajib menghentikan kegiatan usahanya selama bulan Suci Ramadhan dan Malam Hari Raya Idul Fitri.

"Rencana mendatang akan dilakukan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku pelaku usaha hiburan secara masif pada wilayah wilayah yang lain. Dalam patroli itu, kami mendatangi wilayah Mojosari, Pungging, Ngoro, Trawas, Pacet dan Kutorejo," pungkasnya. (ris/rif).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video