Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 22 Maret 2024 20:19 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap SNDR (75), warga Jember yang menjadi pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di Lokalisasi Embong Miring, Probolinggo. Korban merupakan S (54), tukang ojek yang dikelabui untuk mengantarnya ke sana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, pelaku yang mengaku berprofesi sebagai kuli bangunan ini berjalan kaki dari Randupangger dan kebetulan ditawari oleh S, warga Pilang, Kademangan, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
"Saat itu, korban memang sering mangkal di daerah pertigaan Randupangger. Mereka ketemu disana dan ditawari untuk naik ojek oleh korban," kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jumat (21/3/2024).
Bahkan, ia mengatakan bahwa saat itu mereka bertemu sekitar pukul 11.00 siang pada Senin (26/2/2024), korban bertemu SNDR di daerah Randupangger yang sedang jalan kaki kemudian dan ditawari oleh korban untuk naik ojek.
"Lantas pelaku minta diantar ke daerah Malasan. Setelah itu, sekitar jam 16.00 sore harinya. Pelaku kembali meminta dijemput untuk diantar ke tempat lain. Pelaku meminta korban mengantar pergi ke daerah Embong Miring di Leces dengan tujuan untuk menyalurkan hasrat birahinya di sana. Setelah nego dengan korban, korban pun mengantar pelaku menuju ke tempat lokalisasi," paparnya.