Dugaan Penyerobotan Lahan di Pamekasan, Pelapor: BPN Nyatakan Sertifikat Tanah Kami Sah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Penyerobotan Lahan di Pamekasan, Pelapor: BPN Nyatakan Sertifikat Tanah Kami Sah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 25 Maret 2024 20:25 WIB

Muhammad Irfan, suami pelapor Sri Suhartatik, saat menunjukkan sertifikat tanah atas nama istrinya.

"Sebelumnya kami sempat minta tolong kepada BPN untuk mencarikan solusi, gimana ceritanya tanah ini kok bisa tumpang tindih. Akan tetapi pihak BPN terus mengulur waktu 7 bulan tidak ada kepastian," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (25/3/2024).

"Akhirnya kita melangkah ke jalur hukum yaitu Polres Pamekasan dengan dasar bukti yang kami punya, termasuk sertifikat asli kami dan surat gugatan yang kami ajukan ke BPN," tuturnya.

Ia menegaskan tidak ada dendam pribadi kepada Bahriyah. Irfan juga mengklarifikasi sejumlah berita yang menyatakan bahwa Bahriyah tidak bisa melihat alias buta.

"Nenek tersebut tidak buta, kalo rabun iya, karena faktor usia. Jika tidak percaya, silakan datangkan dokter spesialis," tegasnya.

Sementara Bahriyah juga mengklaim tanah miliknya sah dengan bukti Letter C nomor 2208, blok IIa, kelas V dengan luas 0,223 meter persegi.

(Bahriyah)

Ia menegaskan sejak tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah dijual kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

"Kaule tak pernah ajuwel tanah, Pak. Napapole pas nyarobot tanana oreng (saya tidak pernah menjual tanah, Pak. Apalagi melakukan penyerobotan tanahnya orang," kata Bahriyah. (dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video