Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 Maret 2024 21:39 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua remaja, IY (17) dan Z (17), ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota karena kedapatan jualan obat mercon.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, IY adalah warga Kecamatan Wonodadi sedangkan Z adalah warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
IY diamankan dengan barang bukti dua kilogram bubuk petasan dan 55 selongsong petasan dari kertas.
Sedangkan Z diamankan dengan barang bukti satu kilogram bubuk mercon.
"Pengungkapan penjualan bubuk petasan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Polres Blitar Kota ada dua ungkap jual beli ilegal bubuk petasan," ujar Danang, Kamis (28/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...