Laksanakan Program Kejaksaan RI, Kejari Tuban Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 01 April 2024 20:55 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka melaksanakan kegiatan bakti sosial program Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menyalurkan 1.300 paket sembako untuk masyarakat di Bumi Ronggolawe, Senin (1/4/2024).
Program Kejaksaan RI Peduli 2024 ini dilaksanakan di Desa Sumberejo Kecamatan Rengel, Desa Glagahsari Kecamatan Soko, Desa Laju Kidul Kecamatan Singgahan, Desa Kedungrejo Kecamatan Kerek, dan di Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak.
BACA JUGA:
BRI Tuban MoU dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
Kepala Kejari Tuban, Armen Wijaya menyatakan kegiatan bakti sosial ini adalah tindak lanjut dari perintah Jaksa Agung. Program Kejaksaan RI Peduli ini sebagai wujud simpati dan kepedulian terhadap warga terdampak bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Tuban.
"Selain warga kurang mampu, menjadi sasaran kegiatan bakti sosial adalah masyarakat terdampak bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Tuban," ujar Armen.
Adapun bingkisan yang diberikan untuk masyarakat yaitu berupa paket kebutuhan bahan pokok. Mulai sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, kecap manis, susu kaleng, dan teh.