Polisi di Sidoarjo Tangkap Pembunuh Karyawan Minimimarket
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 02 April 2024 21:19 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap pembunuh karyawan minimarket di wilayah Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Ia diketahui bernama Prayoga (21), warga Situbondo yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku nekat membunuh korban karena ingin menguasai uang hasil dari penjualan minimarket. Pembunuh sempat berdalih ingin membeli token listrik di minimarket, sebelum akhirnya menghabisi nyawa karyawan sekaligus penjaga minimarket itu dengan mencekik dan membekap hingga tewas.
BACA JUGA:
Polisi Ringkus Anggota Gangster di Sidoarjo
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis
Warga Tanggulangin Sidoarjo Digegerkan Penemuan Jasad Pria Gantung Diri
“Usai melakukan aksinya, pelaku membawa kabur uang toko senilai Rp 4 juta, dan hanphone milik korban. Kini sudah disita petugas sebagai barang bukti,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, saat konferensi pers, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, insiden pembunuhan terhadap karyawan sebuah minimarket di Jalan Mandala, Desa Semambung tersebut, terjadi pada Minggu (31/3/2024) malam. Peristiwa itu diketahui usai seorang ibu-ibu yang sedang mencari-cari keberadaan anaknya karena tak kunjung pulang hingga pukul 22.30 WIB, padahal biasanya pulang tepat waktu usai menjaga minimarket.
Simak berita selengkapnya ...