Soal Bantuan Beras, Kades Tegalsari Kecamatan Widang Tuban Dipanggil Polisi
Selasa, 11 Agustus 2015 18:27 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Tuban, Supriyono dipanggil pihak kepolisian Reserse Kriminal Polres Tuban di Mapolres setempat, Selasa (11/8).
Pemanggilan tersebut terjadi lantaran Kades Supriyono telah dilaporkan tujuh warganya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan membuat laporan palsu soal penerimaan bantuan beras untuk bencana banjir pada 2013 silam.
BACA JUGA:
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan APMD, Kejari Tuban Periksa 50 Orang
“Ya, Kades Tegalsari memang kami panggil,’’ Kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP Suharyono, Selasa, (11/8).
Perwira asal Bojonegoro ini mengatakan, pemanggilan kades Supriyono saat ini belum pada tahapan pemeriksaan. Selain itu, belum berstatus sebagai saksi maupun tersangka. Pasalnya, saat ini baru tahap klarifikasi atas laporan yang diterima polisi. “Masih klarifikasi, bukan pemeriksaan,” ungkap Suhariyono kepada BANGSAONLINE.com.
Suharyono mengungkapkan jika hasil klarifikasi nantinya akan dipelajari untuk menyimpulkan apakah kasus itu lanjut atau tidak. “Masih didalami dulu. Jadi, hasilnya seperti apa belum bisa disampaikan,” tandasnya.
Simak berita selengkapnya ...