Enam Kelurahan di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang Kelurahan Berseri 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Enam Kelurahan di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang Kelurahan Berseri 2024

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Mei 2024 15:37 WIB

Tim lapangan saat melakukan penilaian. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Usai berhasil lolos seleksi administrasi dalam penilaian (Bersih dan Lestari) tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024, enam Kelurahan di Kota Kediri secara bergantian dievaluasi lapangan oleh tim desa/kelurahan berseri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.

Keenam kelurahan tersebut terbagi dalam tiga tingkatan:

Evaluasi teknis dilakukan secara bergantian mulai dari Rabu (15/5) hingga Kamis (16/5). Pada hari pertama, tim pertama mengunjungi dan . Tim kedua mengunjungi Kelurahan Tosaren dan Kelurahan Tempurejo.

Pada hari Kamis, evaluasi dilanjutkan dengan mengunjungi dan .

Imam Muttakin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, menyambut kedatangan tim penilai lapangan.

Ia menjelaskan bahwa program desa/kelurahan berseri dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dengan tujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa/kelurahan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari.

Imam mengajak masyarakat berperan aktif dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban masyarakat untuk menjaga lingkungan secara mandiri. Dengan demikian, diharapkan desa/kelurahan dapat menjadi tempat yang bersih, sehat, lestari, dan asri," ujarnya.

Imam berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan dorongan pada setiap kelurahan melalui pembinaan dan koordinasi. Tujuannya adalah agar kelurahan bersih dan lestari dapat benar-benar terwujud di setiap wilayah Kota Kediri.

Ia juga berharap kelurahan-kelurahan berseri dapat memotivasi kelurahan lainnya untuk segera naik kelas.

"Dari 46 kelurahan di Kota Kediri, 18 kelurahan di antaranya sudah menjadi kelurahan berseri. Kami berharap agar ke depannya ke 46 kelurahan bisa menjadi kelurahan berseri dan kelurahan yang sudah masuk dalam kelurahan berseri tingkat pratama bisa naik ke madya,yang di tingkat madya bisa ke tingkat mandiri," ujarnya.

Eka Agustina Muktini, salah satu tim evaluator lapangan dari DLH Provinsi Jatim, menjelaskan bahwa penilaian desa/kelurahan berseri memiliki tiga tingkatan dengan titik pantau berbeda:

Tingkat Pratama: Kelurahan harus memiliki 2 RW, dengan masing-masing RW memiliki 2 RT yang memenuhi kriteria penilaian. Kriteria meliputi pengelolaan sampah, konservasi sumber daya air, energi, sumber daya alam (SDA), dan pemanfaatan lahan pekarangan atau ruang terbuka hijau (RTH).

Tingkat Madya: Kelurahan harus memiliki minimal 3 RW, dengan masing-masing RW memiliki 3 RT yang memenuhi kriteria.

Tingkat Mandiri: Kelurahan harus memiliki 4 RW, dengan masing-masing RW memiliki 4 RT yang memenuhi kriteria.

Dalam penilaian, fokus utama adalah pada pengelolaan sampah karena merupakan masalah mendesak yang harus segera ditangani. Sebab, setiap individu pasti menghasilkan sampah setiap hari, dan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sangat terbatas.

"Melalui program desa/kelurahan berseri ini, kami berupaya agar masyarakat bisa mengelola sampahnya secara mandiri, sehingga yang dibuang ke TPA hanya residu yang memang tidak bisa mereka olah. Maka di penilaian desa/kelurahan berseri ini, pengelolaan sampah menjadi fokus penilaian kita. Tentunya aspek penilaian lainnya juga tak kalah penting," jelasnya.

Eka berharap dengan semakin banyaknya desa/kelurahan berseri, akan semakin banyak juga desa/kelurahan yang peduli dengan lingkungan sehingga sumberdaya yang harusnya dijaga dan dibutuhkan bisa terjaga kelestariannya. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video