Cegah Kecelakaan, Polisi dan Dishub Kota Blitar Tinjau PO
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 30 Mei 2024 18:33 WIB
"Pengecekan dan pemeriksaan ini akan terus berkelanjutan. Kami juga menghimbau agar PO bus nantinya lebih memperhatikan kondisi sopir bus yang akan mengemudikan armadanya. Termasuk untuk membawa sopir cadangan jika perjalanan yang ditempuh lumayan jauh," urai Taufik.
Dalam pemeriksaan itu, Dishub Kabupaten Blitar menemukan adanya satu PO yang proses perizinannya masih dalam proses pengurusan dari PO yang lama. Namun, PO armada sudah dioperasikan.
Secara administrasi, kendaraan milik PO tersebut tidak layak jalan meski secara unitnya memenuhi standar kelayakan, tapi karena administrasi belum memenuhi seharusnya tidak boleh beroperasi.
Kendati demikian, karena izin belum ada maka juga belum bisa diberikan sanksi. Sebelumnya, Satlantas Polres Blitar Kota juga telah bekerjasama dengan Dishub Kota Blitar untuk melakukan pemeriksaan PO. (ina/mar)