Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 31 Mei 2024 20:33 WIB

Semua barang bukti berhasil diamankan di rumah kontrakan tersangka, termasuk 1 unit motor Honda Scoopy hitam nopol W 4867 XB yang digunakan oleh tersangka dalam mengedarkan sabu.

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Balongbendo untuk dilakukan pendalaman," tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan milik MAS XX, salah satu warga binaan di Lapas Madiun yang dikirimkan ke tersangka untuk diedarkan dengan cara diletakkan di suatu tempat.

Kemudian foto dan lokasinya dikirim melalui WA sesuai dengan perintah dari MAS XX. Tersangka menjalankan bisnis haram tersebut baru dua bulan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegasnya. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video