Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal
Editor: Arief
Rabu, 05 Juni 2024 21:27 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Situbondo, Provinsi Jawa Timur dan Bea Cukai menyita menggelar operasi di beberapa ruko dan kios-kios yang tersebar di masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan tersebut berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal selama satu bulan.
BACA JUGA:
Kecelakaan di Situbondo, 1 Pelajar Tewas
Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum ASN di Situbondo Ditangkap
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, operasi tersebut dilakukan sejak 27-31 April 2024 dan berhasil menyita rokok ilegal dari beberapa kios masyarakat.
"Hasil operasi bersama penindakan rokok ilegal di Kabupaten Situbondo sejak 27 April sampai 31 April berhasil menyita 74.266 batang dan berpotensi merugikan negara Rp 40 juta," tuturnya, Rabu (5/6/2024).
Efendi menyebut, operasi rokok ilegal itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dan menjadi pengingat agar tidak menjual rokok ilegal.
Simak berita selengkapnya ...