Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal

Editor: Arief
Rabu, 05 Juni 2024 21:27 WIB

Satpol PP bersama Bea Cukai saat melakukan penyitaan ribuan rokok ilegal siap edar. Foto: Dok. Satpol PP Situbondo

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP, Provinsi Jawa Timur dan menyita menggelar operasi di beberapa ruko dan kios-kios yang tersebar di masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan tersebut berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal selama satu bulan.

Kepala Satpol PP, Sopan Efendi mengatakan, operasi tersebut dilakukan sejak 27-31 April 2024 dan berhasil menyita rokok ilegal dari beberapa kios masyarakat.

"Hasil operasi bersama penindakan rokok ilegal di Kabupaten sejak 27 April sampai 31 April berhasil menyita 74.266 batang dan berpotensi merugikan negara Rp 40 juta," tuturnya, Rabu (5/6/2024).

Efendi menyebut, operasi rokok ilegal itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dan menjadi pengingat agar tidak menjual rokok ilegal.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video