Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp40 Juta, Satpol PP Situbondo Sita 74.266 Batang Rokok Ilegal

Editor: Arief
Rabu, 05 Juni 2024 21:27 WIB

Satpol PP bersama Bea Cukai saat melakukan penyitaan ribuan rokok ilegal siap edar. Foto: Dok. Satpol PP Situbondo

"Ribuan rokok ilegal terdapat di kios-kios yang tersebar di masyarakat, setelah dilakukan razia kami melakukan sosialisasi kepada penjual untuk tidak menjualnya kembali," jelasnya.

Ia juga menyebut, pihaknya akan kembali melakukan razia bersama Jember cabang dalam waktu dekat. Selain itu, Efendi juga mengatakan, peran masyarakat sangat dibutuhkan, untuk memberikan informasi kios-kios penjual rokok.

"Menjual rokok ilegal itu melanggar hukum dan merugikan negara sehingga kami akan terus melakukan sosialisasi dan operasi," katanya.

Lebih lanjut, Efendi juga mengingatkan, bahwa penjual rokok ilegal akan terancam hukuman penjara, apabila mengabaikan imbauan pemerintah. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video