Gus Yani Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Gresik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 06 Juni 2024 16:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fandi Akhmad Yani akhirnya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke DPC PKB Gresik, Kamis (6/6/2024). Ia datang langsung ke kantor DPC dan diterima oleh Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir, beserta pengurus partai lainnya.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi, menyatakan sebenarnya pendaftaran bacakada yang dibuka oleh partainya berakhir pada 28 Mei 2024.
BACA JUGA:
Maju Pilkada Gresik 2024, Triputro Utomo Terus Galang Dukungan
Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Kedanyang Dukung Alif di Pilkada Gresik 2024
Ratusan Pemuda Deklarasi Dukung Asluchul Alif Maju Pilkada Gresik 2024
Diisukan Duet dengan Gus Yani pada Pilkada Gresik 2024, Syahrul: Info dari mana?
"Tapi berdasar hasil koordinasi dengan Ketua Desk Pilkada DPP, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), pendaftar yang sudah masuk di sistem sicakada DPP bisa mengembalikan formulir pendaftaran sampai batas diumumkannya UKK (Uji Kompetensi dan Kelayakan) oleh DPP," kata Imron kepada BANGSAONLINE.com.
Oleh karena itu, pendaftar yang sudah mengambil formulir mendapat waktu tambahan untuk mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas diumumkannya UKK oleh DPP.
Hingga saat ini, lanjut Imron, terdapat 2 pendaftar bakal calon wakil bupati di DPC PKB Gresik yang belum mengembalikan formulir pendaftaran. Mereka adalah Dimas Setio Wicaksono dan Wahyudi Hesein.
"Kami di DPC masih menunggu konfirmasi pengembalian dari cakada kategori wakil bupati atas nama Dimas Setio dan Wahyudi Husein, karena cakada kategori bupati ketiganya sudah mengembalikan formulir pendaftaran," paparnya.
Sementara itu, Abdul Qodir mengatakan kedatangan Gus Yani bukan bagian dari pendaftaran.
"Karena yang bersangkutan sudah mendaftar secara online," tuturnya.