Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 10 Juni 2024 18:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dan pil koplo sebanyak 21 pelaku. Pengungkapan kali ini bedasarkan ungkap dari pelaku sebanyak 20 orang yang berhasil diamankan di berbagai TKP.
"Selama periode Mei 2024, kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan berhasil mengamankan 21 pelaku dengan rincian 20 orang pria dan 1 orang wanita," kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, saat konferensi pers, Senin (10/6/2024).
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Kota Pasuruan Masuk Kategori Utama dalam Program Kampung Iklim Nasional
Tingkatkan Ketakwaan Personel, Polres Pasuran Gelar Binrohtal
Dua Pemuda asal Pandaan Pasuruan Jadi Korban Tabrak Lari, Motornya Nyungsep ke Parit
"Jadi waktu penangkapan para pelaku ini ada yang di pinggir jalan, ada juga yang saat itu mengantarkan ke pelanggan. Dalam hal ini, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 143,45 gram, dan obat keras berbahaya sejumlah 4.550 Butir," imbuhnya