Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 12 Juni 2024 19:52 WIB
"Sertifikat tersebut terbit pada tahun 1989 dan sudah ada. Bahkan akta jual belinya dari masyarakat pun lengkap. Artinya kami membeli kepada masyarakat lahan tersebut," tuturnya.
Herman menjelaskan lahan yang digarap tersebut ingin dimanfaatkan oleh PT Budiono sehingga pohon mangrove yang tumbuh di atasnya dibersihkan.
Sementara Koordinator Madas, Sujatmiko, mengatakan bahwa masyarakat Desa Ambat tidak merasa menjual tanah kepada PT Budiono.
"Yang jelas orang Ambat tidak pernah menjual tanah. Dari sertifikat yang ditunjukkan tadi tidak jelas. Sertifikat tersebut atas nama Budiono atau masyarakat Ambat itu tidak jelas," tuturnya sambil meninggalkan lokasi. (dim/rev)