Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 12 Juni 2024 19:52 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Ormas Madas (Madura Asli) meluruk PT Budiono yang berada di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Rabu (12/6/2024).
Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban kepada PT Budiono atas penebangan pohon mangrove di Desa Ambat. Menurut mereka, penebangan mangrove oleh PT Budiono yang bergerak di bidang garam tanpa persetujuan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.
BACA JUGA:
Masrukin Hadiri Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Curanmor di Pamekasan, Residivis Nekat Melaksanakan Aksinya saat Jumatan
Menanggapi tuduhan tersebut, Kuasa Usaha Penggarapan Tanah Mangrove, Herman Kusnadi, menegaskan bahwa penebangan yang dilakukan PT Budiono tidak menyalahi aturan karena dilakukan di lahan milik sendiri.
"Kita dituduh melakukan pengrusakan pohon mangrove, padahal mangrove itu berada di tanah milik kita. Ditunjukkan dengan adanya sertifikat, ada sekitar 8 lokasi di situ, dengan luasan hampir 2 hektare," katanya.