Jaringan Pembacok Mujianto Mulai Terkuak, Polisi kembali Tangkap Seorang Tersangka
Sabtu, 15 Agustus 2015 17:14 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Janji polisi untuk mengusut tuntas jaringan sindikat pembunuh bayaran yang membacok Mujianto, salah satu Cabup Lamongan, Selasa (11/8) lalu mulai dibuktikan. Kini jaringan tersebut perlahan-lahan mulai dibongkar.
Buktinya, setelah berhasil menangkap dua eksekutor, masing-masing Saiful Arip (33) dan Edy Kamson (30) keduanya warga Sukodadi, kini kembali polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial R.
BACA JUGA:
Pulang Ngopi, Dua Pemuda di Lamongan Dibacok Tiga Pelaku Misterius
Naim, Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
Lagi Kambuh, ODGJ di Kediri Bacok Ibu Kandung dan Kakek hingga Tewas, Seorang Tetangga Luka-Luka
Otak Percobaan Pembunuhan Cabup Lamongan Dituntut 5 Tahun Penjara
"R ini merupakan anggota sindikat yang bertugas untuk memberi order pada Saiful Arip dan Edy Kamson," ungkap sumber terpercaya di Polres Lamongan. R diketahui ditangkap unit sergap Reskrim Lamongan yang dibantu Polda Jatim di Gresik saat hendak kabur.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raskan yang dikonfirmasi tidak menampik tertangkapnya pelaku lain. "Ya namun saat ini tengah dalam pengembangan," ungkapnya.