Jaringan Pembacok Mujianto Mulai Terkuak, Polisi kembali Tangkap Seorang Tersangka
Sabtu, 15 Agustus 2015 17:14 WIB
Raskan juga mengatakan jika saat ini peranan R ini masih didalami oleh petugas. "Yang pasti R ini yang menjanjikan uang DP Rp 20 juta dari janjinya Rp 50 juta pada tersangka ED yang sudah tertangkap," jelasnya.
Sayangnya, Raskan enggan menjelaskan keberadaan R saat ini. "Yang jelas masih dalam pengembangan," singkatnya. (Baca juga: Tidak Dendam, Cabup Lamongan yang Dibacok hanya Minta Polisi Usut Tuntas Dalangnya)
Seperti diberitakan sebelumnya, Reskrim Polres Lamongan dibantu Polda Jatim berhasil menangkap dua pelaku pembacok, Mujianto. Dalam pengakuannya, salah satu tersangka mengaku dibayar untuk melukai Mujianto dengan janji imbalan Rp 50 juta apabila korban mengalami luka-luka dan Rp 150 juta apabila korban meninggal dunia. (Baca juga: Polisi Akhirnya Ringkus Dua Pembacok Cabup Lamongan, Dibayar Rp 50-150 Juta) (ais/rvl)