Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar
Editor: Novandryo
Rabu, 19 Juni 2024 22:24 WIB
Barang bukti uang palsu yang disita Polisi (dok. PMJ)
Sebelumnya, komplotan ini uang palsu ini beraksi di daerah Gunung Putri.
"Kurang lebih baru 1 bulan di Sukabumi. Sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontrakanya," tuturnya.
Menurut Hadi, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dari penggeledahan vila yang berada di Sukabumi tersebut.
"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di villa wilayah Sukaraja Sukabumi," bebernya (van)