Polisi Ringkus Pencuri dan Penadah HP di Kota Probolinggo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 25 Juni 2024 17:35 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota meriungkus seorang pencuri dan 2 penadah HP. Mereka berinisial MY (31), PH (53), dan BW (67).
"Korbannya bernama AP (57) warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Saat itu, korban sedang istirahat dan tertidur di Masjid Tiban. Saat terbangun, HP A52 raib dan diduga dicuri orang," ucap Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Merasa ponselnya raib, ia mengatakan bahwa korban langsung melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika HP tersebut dijual oleh MY ke penadah PH dan dijual lagi ke BW.