Kanwil Kemenkumham Jatim Galakkan Pemulihan Layanan Keimigrasian
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 26 Juni 2024 22:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proses pemulihan sistem pelayanan keimigrasian terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Proses pelayanan perekaman biometrik untuk keperluan penerbitan paspor telah berjalan normal sejak Senin (24/6/2024).
"Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA:
Cegah TPPU, Kemenkumham Jatim Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Notaris
3 WBP Rutan Perempuan Surabaya Ikuti Pelatihan Kesehatan dari Kanwil Kemenkumham Jatim
Lapas Ngawi Terima Kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan Ditjen Pas
Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
Untuk itu, ia mengatakan bahwa masyarakat yang telah mendaftar melalui M-Paspor tetap bisa datang ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih," ujarnya.
Untuk itu, Herdaus berharap masyarakat bisa lebih bersabar. Dikarenakan akan ada penyesuaian waktu pelayanan.
"Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali," tuturnya.
Sementara itu, untuk pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), ia memastikan pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali normal.
"Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6)," ucapnya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim, lanjut Herdaus, terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses pemulihan sistem agar pelayanan keimigrasian bisa segera berjalan dengan normal. (cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim