Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 28 Juni 2024 14:46 WIB
Mendengar keberadaan tempat karaoke liar yang kian menjamur, pihak petugas tidak segan-segan akan melakukan penutupan. Apalagi karaoke yang berkedok cafe.
"Banyak laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Makanya kita langsung melakukan sosialisasi dan melakukan penutupan," katanya.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto, menjelaskan tiga lokasi tempat karaoke itu memang tidak memiliki izin resmi.
"Meski sudah ditutup, petugas tetap melakukan pemantauan. Bahkan petugas tidak akan tinggal diam bertindak jika masih ada tempat karaoke yang tak mengantongi izin," tandasnya. (ugi/ns)