​Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran

Editor: MMA
Wartawan: M. Sulthon Neagara
Senin, 08 Juli 2024 06:48 WIB

Dr. KH. Nasrullah Afandi, Lc, MA. Foto; ist

Gus Nasrul juga menangkis anggapan yang menganggap Islam tidak toleran hanya karena mengharamkan .

”Sama sekali tidak. Dari semua kitab mengaskan, syariat Islam diturunkan untuk menjaga kemaslahatan para hamba, apapun agamanya, punya hak yang sama di hadapan syariat Islam. Sekali lagi, untuk kemaslahatan para hamba, bukan kemaslahatan agama, bukan kemaslahatan agama islam,” tegasnya.

Gus Nasrul juga mengungkap, pada 22 Oktober 2018, saat terjadi pembakaran bendera HTI (HIzbut Tahrir Indonesia) yang dilakukan oleh banser, ia menegaskan bahwa membakar bendera HTI berpahala.

“Gagasan khilafah oleh HTI dianalisis dalam perspektif Maqashid Syariah, merupakan Jalbul Maslahath al-Mutawahhamah atau berasumsi adanya kebaikan. Dengan penerapan khilafah di Indonesia, dengan target memberangus Pancasila”.

”Padahal sejatinya, gagasan Khilafah di Indonesia oleh HTI adalah Jalbul Mafasid Al- mutahaqqoqoh (mengundang mafasid atau berbagai mara bahaya yang benar-benar nyata) karena mengganggu stabilitas negara, berisiko pada stabilitas ekonomi sosial dan politik. 

“Pertumpahan darah dipastikan akan jatuh korban ribuan jiwa pro kontra jika kelompok HTI memaksakan ajaran mereka,” katanya.

Dalam acara yang digelar untuk para profesor dan dosen muda tersebut, juga hadir Dr. Muhammad Annas, M. Pil, anggota Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang. (MSN)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video