​Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran

Editor: MMA
Wartawan: M. Sulthon Neagara
Senin, 08 Juli 2024 06:48 WIB

Dr. KH. Nasrullah Afandi, Lc, MA. Foto; ist

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dr. KH. Nasrullah Afandi, Lc, MA, Wakil Ketua Komisi Kerukunan antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia () Pusat mengatakan bahwa hukum selalu menjadi perdebatan publik. Menurut dia, salam umat Islam, yakni Assalamualaikum, dengan tutur sapa, memiliki posisi berbeda.

“Tutur sapa atau sekedar basa-basi dalam interaksi sosial sehari-hari, seperti menyapa tetangga dengan kosa kata dan apa saja, apapun agamanya, kita dianjurkan melakukannya. Sedangkan salam umat Islam, dengan bentuk kosa kata assalamualaikum, adalah sharih (jelas) dalam Al-Qur’an dan hadits,” kata Gus Nasrul - panggilan Nasrullah Afandi - dalam diskusi di , dengan tema Hall Al-Masail V di auditorium , Kamis, (4/7/2024).

Menurut dia, dalam tinjauan , jika ditarik dalam lingkup maslahah, hanya bagian kecil dari upaya untuk menerapkan maqashid tahsiniyyah (kepantasan).

“Tidak sampai pada taraf chajjiyah (kebutuhan pokok) dan sangat jauh dari zona darurat atau sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan,” tegas alumnus Pesantren Lirboyo Kediri tersebut.

Terkait pendapat yang mengatakan bahwa bagian dari toleran, Gus Nasrul menyatakan hal itu adalah maslahah mutawahhamah (adanya kemaslahatan hanya sebatas berdasarkan asumsi).

“Bukankah realita di lapangan kerukunan antar umat beragama tetap terjaga walau tidak ada satu orang pun yang mencampur adukkan salam? Diplomasi sosial dengan agama lain sungguh sangat banyak bentuknya, tidak hanya dengan ,” kata Wakil Katib PWNU Jateng itu.

Menurut Gus Nasrul, akan terjadi mafsadah muhaqqaqah (kerusakan yang terang benderang) akibat pencampuran salam dari semua agama. “Kerusakan itu minimalnya, hilangnya salah satu autentisitas identitas agama tertentu, maka adalah haram,” tutur pengasuh Pesantren Balekambang Jepara tersebut.

Gus Nasrul juga menangkis anggapan yang menganggap Islam tidak toleran hanya karena mengharamkan .

”Sama sekali tidak. Dari semua kitab mengaskan, syariat Islam diturunkan untuk menjaga kemaslahatan para hamba, apapun agamanya, punya hak yang sama di hadapan syariat Islam. Sekali lagi, untuk kemaslahatan para hamba, bukan kemaslahatan agama, bukan kemaslahatan agama islam,” tegasnya.

Gus Nasrul juga mengungkap, pada 22 Oktober 2018, saat terjadi pembakaran bendera HTI (HIzbut Tahrir Indonesia) yang dilakukan oleh banser, ia menegaskan bahwa membakar bendera HTI berpahala.

“Gagasan khilafah oleh HTI dianalisis dalam perspektif Maqashid Syariah, merupakan Jalbul Maslahath al-Mutawahhamah atau berasumsi adanya kebaikan. Dengan penerapan khilafah di Indonesia, dengan target memberangus Pancasila”.

”Padahal sejatinya, gagasan Khilafah di Indonesia oleh HTI adalah Jalbul Mafasid Al- mutahaqqoqoh (mengundang mafasid atau berbagai mara bahaya yang benar-benar nyata) karena mengganggu stabilitas negara, berisiko pada stabilitas ekonomi sosial dan politik. 

“Pertumpahan darah dipastikan akan jatuh korban ribuan jiwa pro kontra jika kelompok HTI memaksakan ajaran mereka,” katanya.

Dalam acara yang digelar untuk para profesor dan dosen muda tersebut, juga hadir Dr. Muhammad Annas, M. Pil, anggota Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang. (MSN)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video