Nyambi Jual Pil Koplo, Pengepul Bawang Merah Ditangkap
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 09 Juli 2024 18:36 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota menangkap seorang pengepul bawang berinisial J, warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diamankan di daerah Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
"Ya, pelaku berhasil kita amankan," kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (9/7/2024).
BACA JUGA:
Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Saat pelaku diamankan, polisi menemukan sebanyak 2.000 pil putih logo Y di jok motor milik pelaku. Ribuan pil itu kemudian dijadikan barang bukti.