Pengedar Narkoba di Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Beli di Madura
Editor: Arief
Rabu, 10 Juli 2024 15:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial AR (29) diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah kedapatan menyimpan sebanyak 24 poket sabu dengan berat keseluruhan 16,578 gram.
Pria yang merupakan warga Kerembangan Jaya Utara ini, diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut dan menjualnya senilai Rp200 ribu per poket.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
"Tersangka menyembunyikannya di dompet batik," tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Dari hasil penyelidikan, tersangka mendapatkan narkoba itu dari seseorang berinisial I. Ia datang langsung ke daerah Rabesan, Madura, untuk membeli narkoba seberat 15 gram.
Lebih lanjut, Mifta mengatakan, narkoba itu dibeli dengan harga Rp12 juta dan di jual ke Surabaya, dengan kemasan yang lebih kecil.
"Ia membeli seharga Rp 800 ribu per gramnya," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, dan sabu.
"Ia membagi menjadi 24 poket dan belum sempat diedarkan," ungkapnya. (rif)