Pokja Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Jatim Beri Rekomendasi Terhadap Raperda Trenggalek 2025
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 10 Juli 2024 17:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menyelenggarakan pengharmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan kepala daerah. Tim perancang yang dipimpin Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Nasiroedin, membahas Raperda Trenggalek tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Airlangga itu juga dihadiri Kepala Bagian Hukum beserta staf jajaran dari Trenggalek, Sekretaris Bappeda Trenggalek dan seluruh staff, serta Tim Pokja Perancang Kanwil Kemenkumham Jatim.
BACA JUGA:
Lantik 23 Pejabat Fungsional, Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Profesionalisme ASN
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
2 Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti
Trenggalek mengajukan satu rancangan peraturan kepala daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Adapun tujuan rapat harmonisasi ini adalah agar rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Trenggalek selaras dan berpedoman utuh.
sumber : Humas Kemenkumham Jatim