Sosialisasi Soal Sertifikat Elektronik, Kanwil BPN Jatim Tatar 9 BPN Daerah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 12 Juli 2024 21:59 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Rencana penerapan sertifikat elektonik di Jawa Timur menjadi perhatian serius Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
Hal ini dibuktikan dengan gencarnya sosialisasi dan pelatihan soal penerapan sertifikat elektronik yang rencananya akan dilangsungkan di seluruh wilayah di Jawa Timur.
BACA JUGA:
Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan
Minimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Lekatkan Penilaian Tiap Kegiatan Pengadaan Tanah
Terbukti, ada 9 daerah yang sudah ditatar atau mulai diberikan sosialisasi dan pelatihan terkait penerbitan dokumen elektronik itu. Di antaranya yakni BPN Kabupaten Probolinggo, Jember, Ponorogo, Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Situbondo, dan Sidoarjo.
Adapun sosialisasi dan pelatihan penerbitan dokumen elektonik atau sertifikat elekronik itu dibuka langsung Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jatim, Yannis Harryzon Dethan, dengan narasumber Kabid Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, Idin Yunindra Ibnu Parasu.
Acara yang digelar di Aula Kanwil BPN Provinsi Jatim itu dihadiri perwakilan dari 9 BPN yang ada di Jawa Timur, salah satunya dari BPN Kabupaten Probolinggo.
Dari BPN Kabupaten Probolinggo, yang ikut hadir di antaranya Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak, Budi Prasetyo, dan juga Kasi Survei dan Pengukuran BPN Kabupaten Probolinggo, Baliyo Muryono.