Sosialisasi Soal Sertifikat Elektronik, Kanwil BPN Jatim Tatar 9 BPN Daerah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Jumat, 12 Juli 2024 21:59 WIB
Menurut Yannis Harryzon Dethan, sosialisasi dan pelatihan soal dokumen elektonik ini bertujuan menyamakan persepsi dan membuka ruang kesulitan yang akan terjadi di lapangan. Karena, Buku Tanah Elektonik (BT EL) dan Surat Ukur Elektronik (SU EL) harus berimbang.
"Kita punya target untuk mewujudkan kabupaten lengkap. Kalau tidak bisa dilaksanakan, tidak apa-apa. Namun, yang penting anomali itu sesuai dengan arahan Pak Dirjen, harus dimatangkan," tutur Yannis dalam paparannya.
Lanjut Yannis menjelaskan, anomali itu ada beberapa hal. Pertama anomali tidak bisa landing di tempatnya atau berapa di luar wilayah itu harus segera dihapus.
"Kedua, anomali tidak sesuai kondisi real di lapangan, dan ketiga anti kerja sama dari bidang. Ini menjadi tugas kita bagaimana itu harus sinkron atau sesuai fakta," tegasnya.
Sementara, narasumber Idin Yunindra Ibnu Parasu memberikan pemaparan soal teknis-teknis penginputan data dan informasi di lapangan. (ndi/rev)