Dukung Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI Usul Bentuk UU Khusus Reforma Agraria
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 17 Juni 2024 08:46 WIB
BANGSAONLINE.com - Sebagai mitra dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus mendukung kerja Kementerian ATR/BPN, termasuk Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang saat menghadiri Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024 di The Meru Sanur, Denpasar, Bali pada Jumat (14/06/2024).
BACA JUGA:
Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Di Kampung Naga, Peserta Konferensi Internasional Saksikan Pendaftaran Tanah Ulayat
Junimart Girsang menyebut, Kementerian ATR/BPN perlu melakukan penataan ulang masalah pertanahan secara baik demi terwujudnya kepastian hukum bagi kemaslahatan masyarakat.
"Kami akan tetap melakukan pengawalan, pengawasan supaya Kementerian ATR/BPN dapat bekerja dengan maksimal, khususnya dalam implementasi Reforma Agraria," ujarnya.
Saat sesi diskusi berlangsung, Junimart Girsang mengemukakan, satu hal yang jadi perhatian utamanya adalah pembenahan sistem terkait implementasi Reforma Agraria. Menurutnya, perlu ada aturan khusus yang mengatur Reforma Agraria.