Operasi Patuh Semeru, Pengendara Tertib Lalu Lintas di Kota Blitar Dapat Kejutan dari Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 24 Juli 2024 17:40 WIB
Dia menjelaskan, selama 10 hari pelaksanaan operasi patuh semeru, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 1.199 pengguna jalan. Baik melalui tilang ETLE maupun tilang manual.
Kata dia, jenis pelanggaran didominasi pengendara yang menerobos traffic light. Jumlahnya mencapai 521 pelanggar. Disusul pengendara di bawah umur dengan 387 pelanggar. Kemudian pengendara tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman dan knalpot brong.
"Pelanggaran masih didominasi pengendara yang menerobos traffic light disusul pengendara di bawah umur. Jadi masih SMP sudah pakai motor di jalan raya," tuturnya.
Operasi patuh semeru digelar mulai 15 sampai 28 Juli 2024. Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan edukasi terus menerus kepada pengguna jalan dengan harapan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman. (ina/rev)