Buka Warung Kopi Nyambi Jual Ganja, Mahasiswa di Surabaya Ditangkap
Selasa, 25 Agustus 2015 19:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasan Bisri (23), pemuda warga Jl. Rungkut Kidul gg. II, Surabaya ditangkap Mapolres Tanjung Perak. Pemuda yang masih berstatus mahasiswa semester VI sebuah perguruan tinggi swasta di kawasan Surabaya Timur ini ditangkap karena terbukti menyimpan satu paket ganja.
Hasan ditangkap saat berada di warung kopi miliknya sekitaran Jl. Rungkut Kidul, Surabaya.
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dhani Fetrianto mengatakan, penangkapan berawal keitika petugas mengetahui adanya peredaran narkoba di warung kopi tersangka.
Saat melakukan penyelidikan, petugas menyamar sebagai pembeli. Saat hendak transaksi itulah tersangka kemudian ditangkap. “Selain menjadi pengedar ganja di warungnya, tersangka selama ini juga sering mengkonsumsi barang haram tersebut sejak masih SMA,” terangnya.
Dari tangan tersangka, petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita barang bukti satu poket ganja seberat 1,8 gram yang dibeli dari bandar seharga Rp 60 ribu. Namun, sampai saat ini bandar atau sang pengedar belum bisa terdeteksi keberadaanya.