Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas
Selasa, 13 Agustus 2024 20:09 WIB
Ia juga mengungkapkan bahwa CV. Jawara Internasional Djaya pada Jumat (9/8/2024) lalu juga baru saja membayar pajak cukai Rp439 juta.
"Jadi yang mau diresmikan seperti CV Ontong Teros itu diinjak supaya tidak resmi, intinya di situ. Ketika tidak resmi, jadinya polos. Ketika polos ditindak, ketika ditindak (ada oknum) main di belakang meja," cetusnya.
Karena itu, Alfian yang juga seorang pengacara tersebut menegaskan bahwa perusahaan rokok yang masih ilegal bukanlah kehendak dari sang pemiliknya.
"Namun karena susahnya pembuatan izin dan lain sebagainya. Intinya di situ. Jadi rokok polos di Madura itu bukan keinginan pengusaha Madura, diciptakan oleh oknum-oknum supaya di Madura itu menjadi sarang rokok ilegal dan rokok polos," pungkasnya. (dim/rev)