Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Kamis, 15 Agustus 2024 16:11 WIB
"Saya mendatangi Polres Pamekasan dalam rangka untuk melaporkan adanya peristiwa yang dianggap sebagai pencemaran nama baik saya, yaitu adanya tuduhan dari salah satu pekerja rokok yang sempat viral kemarin, yang pada hari Minggu, yang katanya digerebek Bea Cukai, setelah itu saya bertiga dituduh sebagai SP (mata-mata) oleh salah satu oknum yang bekerja di pabrik itu," paparnya.
Sementara itu, Alfian Marsuto selaku kuasa hukum dari PR Ontong Teros, dan juga penanggung jawab hanya menanyakan siapa yang melaporkan, serta siapa pelapornya saat dikonfirmasi melalui pesan instan.
"Yang dilaporkan siapa mas? Yang melaporkan siapa?," ucapnya dengan singkat. (dim/mar)