Sekretaris Dispendukcapil Ngawi Akhirnya Dibui, setelah Dua Tahun Kasusnya 'Ngendon' | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekretaris Dispendukcapil Ngawi Akhirnya Dibui, setelah Dua Tahun Kasusnya 'Ngendon'

Rabu, 02 September 2015 01:47 WIB

Wartawan saat mendapat penjelasan dari Indra, Kasie Pembinaan Lapas. Foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

Lebih jauh, dikatakan Ketut, sesuai perhitungan yang dilakukan oleh tim dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur terdapat kerugian Negara sebesar Rp 118 juta. Namun, kata Ketut, kerugian negara sudah dikembalikan atau disita oleh tim penyidik sebagai barang bukti. “Sesuai perhitungan yang dilakukan BPKP terdapat kerugian Negara sebanyak Rp 118 juta, tapi dana tersebut sudah kami sita atau sudah dikembalikan oleh tersangka,” ungkapnya.

Sementara saat ditanya soal lambatnya penahanan kedua tersangka yang hampir dua tahun ditangani, pihaknya enggan berkomentar banyak dengan beralasan semua penanganan perkara dugaan korupsi membutuhkan proses dan waktu dalam penuntasan. “Tidak ada kendala dalam penanganan kasus ini, mungkin ada kesibukan-kesibukan tersendiri terhadap ahli. Jadi kesannya lambat,” kilahnya.

Saat beberapa awak media akan menemui kedua tersangka kasus korupsi yang saat ini sudah berada di dalam lapas Kelas II B Ngawi, tidak diperkenankan oleh pihak lapas dan para wartawan ditemui Indra, kasie pembinaan.

"Kedua tersangka kasus korupsi masih dalam masa orientasi atau adaptasi dan ditempatkan pada sel khusus. Kemungkinan beberapa minggu atau bisa satu bulanan baru wartawan diperkenankan menemui tersangka," kata dia, kemarin. (nal/ros) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video