Diprotes Wartawan, Kasi Pidsus Terkesan Istimewakan Proses Penahanan Siska di Kasus Korupsi UMKM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diprotes Wartawan, Kasi Pidsus Terkesan Istimewakan Proses Penahanan Siska di Kasus Korupsi UMKM

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 10 Oktober 2024 21:58 WIB

Siska (kanan) saat usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Gresik sebelum ditahan di Rutan Banjarsari. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menahan Kabid Koperasi dan UKM , Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Kamis (10/10/2024).

Siska ditahan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi hibah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada APBD-Perubahan 2022 Rp17,6 miliar.

Pantauan wartawan, Siska keluar dari ruang pidana khusus (pidsus) pukul 20.25 WIB dengan memakai rompi oranye.

Dia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Banjarasari, Kecamatan Cerme, untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumya, Siska diperiksa penyidik pidsus mulai pukul 13.00 WIB.

Proses penahanan Siska pun menuai protes sejumlah wartawan yang meliput. Sebab, Kasi Pidsus , Alifin Nurahmana Wanda, melarang wartawan baik cetak, online, maupun televisi mengambil gambar terlalu dekat.

"Saya minta tolong, jangan ambil gambar terlalu dekat, karena tersangka proaktif, punya anak kecil," ucap Alifin kepada wartawan.

Wartawan yang meliput pun protes. Mereka mempertanyakan apa bedanya tersangka Siska dengan tersangka lain yang sama-sama tersandung kasus korupsi.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video