Wali Kota Malang Ancam Mundur, Jika Penggunaan Dana CSR Dihalang-halangi
Minggu, 04 Oktober 2015 23:19 WIB
Wali Kota berjanji akan terbuka dalam penggunaan dana CSR. Masyarakat bisa mengawasi penggunaanya secara bersama-sama. “Aturannya, pembangunan taman tidak bisa menggunakan dana APBD dan harus mencari pihak ketiga. Dana APBD diperuntukan kesejahteraan masyarakat. Manakala Kota Malang tidak berhasil mendapatkan dana CSR dan saya diusulkan atau ditekankan untuk menggunakan dana APBD, saya menyatakan lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Malang,” ujar Anton.
Wali Kota berjanji tetap akan mencari pihak ketiga untuk membangun taman. Pemkot Malang meminta PT Amerta Indah Otsuka untuk melanjutkan kembali pembangunan revitalisasi Hutan Kota Malabar. Pemkot akan melayangkan surat resmi dan pada 5 Oktober 2015 diperkirakan sudah sampai suratnya.
Menganai adanya keberatan dari pihak aktivis akan adanya amfiteater dalam kasus Malabar, Pemkot siap membatalkan master plan yang ada jika itu terjadi. Sedangkan usulan dari akademisi seperti dari Dekan Teknik UB, Prof.Pitojo T Juwana mengenai fungsi hutan kota jangan sampai terganggu sebagai resapan maupun ekologis akan tetap menjadi pertimbangan utama. (mlg1/thu/ns)