Bandar Judi Togel Online di Sidoarjo Ditangkap
Rabu, 07 Oktober 2015 21:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bandar judi toto gelap (togel) online, Herman Kurniawan (49) warga Dusun Balepanjang Desa Tropodo Kecamatan Krian dijebloskan dalam tahanan Mapolres Sidoarjo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 527 ribu, 1 buah laptop, 3 buku rekapan togel, 3 buah ponsel dan tiga buah kartu ATM.
“Kami amankan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan kalau tersangka sering menerima setoran dari pengecer togel,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafidz Dian Maulidi dalam publik ekspos di Mapolres Sidoarjo.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
Di hadapan penyidik, sambung Ipda Hafidz, tersangka mengaku sudah 5 bulan ini menjadi bandar judi togel online. Bisnis haram tersebut dilakukannya setelah berhenti bekerja menjadi penjual kikil dan penjual tahu.
“Karena bingung tidak memiliki pekerjaan, tersangka akhirnya menjadi bandar judi togel. Dari pengakuan tersangka, uangnya untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari,” jelasnya.