Sering Lihat Film Porno, Pelajar SMA di Magetan Cabuli Bocah SD
Sabtu, 10 Oktober 2015 21:24 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Hanya gara-gara ketagihan menonton film porno yang ada di HP-nya, PR (18) siswa salah satu SMA yang ada di Kabupaten Magetan tega mencabuli SA (7) yang masih duduk di bangku SD.
Kasubbag Humas Polres Magetan, AKP Suwandi mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan orang tua korban yang tidak terima jika anakanya telah diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka yang masih terhitung saudara jauh tersebut.
BACA JUGA:
Perbaiki Sanitasi Warga, Pemdes Karas Magetan Garap 70 Jamban
Polres Magetan Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Dua Speedboat di Telaga Sarangan Alami Kecelakaan, Satu Sopir Alami Luka
Korupsi Rp3 Miliar Lebih, Bendahara PNPM di Magetan Ditahan
"Dari laporan keluarga korban, jika SA sudah dicabuli oleh tersangka PR di rumah korban. Dari laporan tersebut anggota opsnal kita langsung bergerak mengamankan tersangka," ujarnya, Sabtu (10/10).