Kades Selok Awar-awar Gunakan Uang Tambang Ilegal untuk Beli Mobil, Polisi Bidik Kasus TPPU
Sabtu, 17 Oktober 2015 16:03 WIB
Aliran dana itu digunakan untuk pembuatan akses desa, diberikan pada perangkat desa, pembiayaan jembatan, perayaan dalam rangka HUT RI.
Bahkan, hasil pasir ilegal yang dikelola itu diduga juga digunakan membeli mobil Toyota Rush, Nissan Evalia dan Fortuner. "Tiga unit mobil itu kini diamankan untuk dijadikan barang bukti yang diduga menggunakan uang hasil tambang dikelola Kepala Desa (Hariyono, red)," ujar Argo.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga sedang mendalami rekening bank milik Hariyono Kepala Desa Selok Awar-awar, dengan melakukan pemblokiran. Tapi, itu membutuhkan waktu. "Minta waktunya, nanti hasilnya akan disampaikan. Tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik," ujarnya. (ssnet)
sumber : suarasurabaya